NASIONAL

Pemeriksaan Kasus Pandji Pragiwaksono Dimulai, Polda Metro Minta Keterangan Pelapor Hingga Para Ahli

Mapolda Metro Jaya. Foto dok

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memulai pemeriksaan soal kasus komika Pandji Pragowaksono terkait materi komedi ‘Mens Rea’ yang sebelumnya telah dilaporkan.

Pemeriksaan diawali dengan pengambilan keterangan dari pelapor hingga para ahli.

“Kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor. Kemudian kami juga meminta keterangan para ahli, bagaimana mengkonstruksi batasan-batasan sejauh mana sebuab kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara,”kata Dirreskrimum Polda Metro jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan dilansir detik, Rabu (14/1/2026).

Permintaan keterangan ahli, menurut Iman, dilakukan demi menjaga profesionalitas dan proporsionalitas. Termasuk untuk menjaga kebebasan berekspresi di ruang seni.

“Menghadirkan kepastian bahwa kebebasan berekspresi ini atau ruang seni ini juga menjadi sebuah ruang seni yang beradab,”ungkapnya.

Penyidik, sambung Iman, menjamin akan menjalani proses hukum secara transparan, sembari akan terus mengumpulkan alat bukti selain yang disampaikan pelapor.

“Semua yang berkaitan dengan peristiwa hukum akan kami minta keterangannya,”tambahnya.

Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam stand up comedy bertajuk ‘mens rea’.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/166/U/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.(red)

Back to top button