KEPRI

PAD Retribusi Sampah 2023 di Tanjungpinang Tak Capai Target

Kepala DLH Kota Tanjungpinang Riono. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah tahun 2023 lalu tidak mencapai target.

Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, capaian retribusi sampah di tahun 2023 tercatat hanya Rp1,6 miliar dibawah target yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TIPD) adalah sebesar Rp4 miliar,

“Cukup rendah hanya di angka 38 persen pada tahun 2023 lalu,”jelas Riono dalam keterangan resminya, Kamis (11/1/2024).

Riono mengakui, rendahnya capaian itu diakibatkan oleh tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar retribusi sampah terbilang rendah sehingga hasilnya belum maksimal.

“Tingkat kepatuhan masih rendah dan belum semua masyarakat membayar retribusi sampah,” ungkapnya lagi.

Riono juga menyampaikan kendala lain yang membuat pungutan retribusi sampah belum maksimal, yaitu keterbatasan petugas juru pungut.

“Kita hanya punya juru pungut sebanyak 14 orang, masing-masingnya hanya bisa memungut ke 200 rumah, sementara seharusnya sebanyak 400 rumah,”herannya.

Riono berharap melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah yang baru disahkan beberapa waktu lalu nantinya dapat meningkatkan kembali partisipasi masyarakat.

Dalam perda tersebut sudah diatur dan retribusinya diturunkan. Untuk rumah tinggal dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu, kemudian ruko yang awalnya Rp 120 diubah menjadi Rp 50 ribu.

“Melalui perubahan perda yang baru ini kita berharap partisipasi masyarakat lebih meningkat, karena besaran retribusinya sudah sangat pro rakyat dibandingkan perda sebelumnya,”tutup Riono.***

Editor: odi

Back to top button