Patroli Besar di Batam, Polda Kepri Tindak 41 Kendaraan Berknalpot Brong

PROKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepri kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan balap liar dan gangguan kamtibmas di Kota Batam, Minggu (2/8/2026) dini hari.
KRYD sebagai langkah mengantisipasi aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan jalanan.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut arahan Kapolda untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang berpotensi terjadi balap liar dan kejahatan jalanan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Laksanakan tugas secara preventif, persuasif, dan humanis serta tidak melakukan pengejaran terhadap pelaku balap liar demi menghindari risiko kecelakaan,” tegasnya dalam keterangan.
Selain memberikan imbauan dan pembinaan kepada masyarakat, personel juga melakukan penindakan secara terukur terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Berdasarkan hasil evaluasi, aksi balap liar umumnya terjadi pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB sehingga seluruh personel diminta tetap siaga pada jam-jam tersebut,”ungkap Gathut.
Hasilnya, sebanyak 41 kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terjaring dalam operasi ini dan kemudian ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kepri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku,”tandas Gathut.(yn)
