NASIONAL

Pedagang Pasar KUD Tanjungpinang Merasa Dibohongi BUMD

Ilustrasi Pedagang Pasar.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Pedagang ikan di Pasar KUD Tanjungpinang yang jadi korban ambruknya pelantar beberapa waktu yang lalu merasa dibohongi oleh BUMD 11/03/2022.

Pedagang ikan yang rutin membayar sewa ke BUMD, diketahui akan berpindah ke lokasi baru yakni di Pasar Mini Bestari.

“BUMD berjanji akan mencabut undi, tetapi hingga saat ini belum ada kabar yang jelas,” ungkap Nando salah satu pedagang ikan di pasar KUD Tanjungpinang.

Nando menambahkan, pihak BUMD juga tidak dapat dihubungi hingga saat ini.

Di lokasi relokasi itu lapak untuk pedagang ikan sudah penuh. sebagian di antaranya dari pasar KUD yang ambruk.

Ia Kecewa karna pedagang ikan yang bukan dari pasar KUD yang menduduki pasar baru tersebut. Akibatnya, belasan pedagang ikan yang rutin membayar sewa ke BUMD malah tidak ke bagian tempat.

“Di sana (relokasi) sudah ada yang jual ikan. sebagian bukan dari sini (pasar KUD),” ujar Nando.

Karena belum ada tempat menjual, akibatnya stok ikan mereka sejak sekitar seminggu terakhir pun tak terjual. Sehingga, mereka merasa sangat dirugikan.

Terkait permasalahan tersebut, Irwandi Direktur BUMD yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan tentang lokasi lain.

Untuk pedagang ikan dari Pasar KUD, yang belum mendapat tempat di pasar mini bestari.

“Minggu depan, mudah-mudahan mereka sudah dapat tempat. Lokasinya juga tak jauh dari pasar mini bestari,” jelas Irwandi.

Irwandi membenarkan ada rencana cabut undi lapak di pasar mini bestari (Kamis, 10/3/2022).

Namun, pada tanggal itu pihak swasta pengelola pasar mini terbaik mengubah kesepakatan lisan sebelumnya.

Sehingga, rencana cabut undi tersebut batal dilaksanakan. Karenanya, BUMD segera mencari lokasi lain untuk pedagang ikan yang belum dapat tempat di pasar mini bestari itu.

“Rencana lokasinya sudah ada. Tinggal teknisnya saja lagi. Pedagang ikan yang belum dapat tempat silahkan menghubungi kami,” jelas Irwandi.(*)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button