KEPRI

Pelaku Penganiayaan di Cafe Super Z Batam Ditangkap

Inilah pelaku RTZ (42). Foto prokepri/plskbtj

PROKEPRI.COM, BATAM – Pelaku penganiayaan di Cafe Super Z, Komplek Aviari Mall, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam pada Jumat (18/4/2025) lalu, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji.

“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang dalam keterangannya, Jumat 9/5/2025).

Berdasarkan laporan korban berinisial STP (25), awal mula kejadian, pada saat masuk ke dalam Cafe Super Z, korban memesan dua botol minuman. Kemudian, menikmati minuman di dalam kafe tersebut.

Pada saat sedang minum, terjadi perselisihan antara korban dengan pengunjung lain, hingga mengakibatkan pelaku memukul korban dengan botol sebanyak satu kali.

Akibat penganiayaan itu, kepala belakang korban mengalami luka robek dan rasa sakit di bagian tubuh lain.

Menindaklanjuti laporan, Unit Opsnal Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, didapatkan informasi bahwa diduga pelaku penganiayaan sedang berada di tempat kerjanya,”ungkap Bimo.

“Yaitu di kapal PSB ROLLER yang sedang mengalami perbaikan di PT Vesinter Indonesia, yang berlokasi di Punggur, Kelurahan Kabil, Kota Batam,”sambung dia.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Iptu Andy Pakpahan, melakukan pengecekan terhadap diduga pelaku, dan diketahui bahwa pelaku berinisial ETR (42) sedang berada di tempat kerjanya.

Setelah berkoordinasi dengan agen kapal, pihak agen menyerahkan pelaku untuk dibawa ke Polsek Batu Aji guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul korban dengan botol hingga mengenai kepala sebanyak satu kali, dan pelaku mengaku bahwa dirinya sendiri yang melakukan penganiayaan.(wan)

Editor: yn

Back to top button