KEPRI

Pelantikan Pejabat SOTK Baru Pemko Tanjungpinang Tunggu Rekomendasi KemenPAN-RB

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH. Foto dok

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pelantikan pejabat untuk mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang hingga kini masih tertahan.

Pemko Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi penataan SOTK sebenarnya telah rampung. Tahapan berikutnya tinggal menunggu persetujuan dari kedua kementerian tersebut sebelum pelantikan resmi digelar.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,”kata Lis Darmansyah dalam keteraangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Lis mengakui target awal penyelesaian penataan SOTK ini meleset dari jadwal yang ditentukan pada September 2026. Keterlambatan ini dipicu oleh proses pemenuhan kelengkapan administrasi yang memakan waktu lebih lama.

“Seharusnya memang September ini bisa selesai. Namun, karena kendala pemenuhan kelengkapan administrasi yang baru saja rampung, prosesnya menjadi sedikit terlambat,” tuturnya.

Dalam menyusun penataan jabatan baru ini, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool. Komite strategis ini sengaja melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena adanya pergeseran posisi jabatan secara menyeluruh di internal pemko.

Meskipun pelantikan pejabat SOTK baru belum terlaksana, Lis memastikan roda pemerintahan tidak terganggu. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 tetap berjalan normal, di mana program dan kegiatan sudah dieksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan struktur organisasi yang baru.(yan)

Back to top button