KEPRITANJUNGPINANG

Peluang Kota Tanjungpinang Raih Adipura Tahun Ini Sangat Besar

Direktur LSM Air, Provinsi Kepri, Kherjuli tampak memindahkan sejumlah bibit pohon untuk ditanam di sejumlah titik lokasi gersang secara sukarela guna menghijaukan Kota Tanjungpinang. Foto Prokepri.com/istimewa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Peluang Kota Tanjungpinang meraih piala Adipura tahun 2017 ini sangatlah besar. Salah satu indikasinya, sudah memenuhi persyaratan utama, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Ganet, Kiometer 11, sudah menggunakan sistem ‘Sanitarian Landfill’.

“Itu peluang terbesarnya. Kota Tanjungpinang sudah diatasnya dan pernah menjadi TPA terbaik se-Sumatera,” kata Direktur LSM Air Lingkungan dan Manusia (ALIM), Provinsi Kepri, Kherjuli kepada Prokepri.com di Tanjungpinang, Senin (23/1).

Selain itu, indikasi lainnya, Kherjuli memaparkan, Kota Tanjungpinang juga sudah bebas dari kebakaran hutan. Termasuk partisipasi masyarakat tinggi. Itu dibuktikan dengan kesadaran di pemukiman seperti gotong royong rutin dan penananam pohon

“Masyarakat sudah mulai sadar tidak membuang sampah sembarangan. Kalau masih ditemukan tumpukan sampah kecil, itu hal biasa. Karena, yang namanya sampah tidak bisa zero pada suatu tertentu. Sampah itu muncul seiring aktifitas manusia, tapi melihatnya tidak dari sudut pandnag yang sempit. Termasuk hutan. Kita punya hutan lindung Sungai Pulai dan Hutan Lindung Bukit Kucing yang sudah dikelola dengan baik. Dan itu juga salah satu penilaian,” ungkapĀ aktifis lingkungan hidup di Kepri ini.

Kherjuli juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang agar tidak berdiam diri. Karena, ada satu masalah penting yang harus dijaga.

“Namun satu yang harus dijaga. Yaitu pengelolaan area pasca tambang. Karena itu prasyarat juga yang dapat mengurangi nilai fisik. Jadi, seandainya nilai fisiknya 75 poin, kalau pengelolaan pasca tambang tidak baik, akan berkurang. Berbeda dengan penilaian tahun sebelumnya (2016), hanya nilai fisik saja yang meliputi persampahan, ruang terbuka hijau dan pengelolaan limbah, termasuk air dan udara. Tahun ini (2017), ada kebakaran dan pasca tambang. Kebakaran dan pasca tambang jika tak dikelola dengan baik akan mengurangi nilai fisiknya,” terangĀ pria yang dikenal sederhana tersebut.

Kherjuli mencontohnya, pengelolaan pasca tambang yang dimaksud, adalah dengan memanfaatkan are pasca tambang melalui revegetasi (penanaman kembali) atau alih fungsi menjadi perkebunan, pertanian ataupun perumahan.

“Harus ada upaya upaya-upaya kongkrit dari pemerintah daerah khususnya Pemko Tanjungpinang,” pesan Presiden AIR ini kembali..

Kherjuli memastikan, bahwa tim penilai dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sudah turun melakukan penilaian. Penilaian yang dilakukan tidak lagi pada lokasi-lokasi pantau atau titik-titik pantau. Sehingga, seluruh area sudah harus bersih dan hijau serta dikelola limbahnya.

“Kalau dulu, hanya titik-titik sahaja. Sekarang terserah tim. Pemantauan pertama (P1) sudah dilakukan bulan November kemaren (2016) oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Nanti bulan Maret hingga April itu akan dilakukan pemantauan kedua (P2).” bebernya lagi. Tanggal pastinya ga dikasih tau. Hanya bulannya dikasih tau. Itu sebagai wujud keterbukaan informasi. Kalau hari apa dan tanggal apa memang gak dikasih tau,” ucapnya.

“Saya mengimbau Pemko khusus pengelolaan area pasca tambang harus diintenskan lagi. Jangan sampai itu mengancam dapat menurunkan nilai fisik,” sambung Kherjuli menutup wawancara.(yan)

Tinggalkan Balasan

Back to top button