ADVETORIALKEPRINASIONAL

Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Terancam Tertunda Lagi

Ilustrasi jembatan Batam-Bintan. Foto dok prokepri

PROKEPRI.COM, BATAM – Pembangunan jembatan Batam-Bintan terancam tertunda lagi. Pasalnya, terdapat hambatan regulasi yang menjadi kendala utama.

“Ditemukan adanya kendala utama di bidang regulasi yang perlu segera diselesaikan,”ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam keterangan resmi, Jumat (31/10/2025).

Permasalahan itu terungkap dari hasil pertemuan Lasarus bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, BP Batam, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait dalam kunjungan resmi Komisi V ke Batam pada Rabu (29/10/2025) kemaren.

“Tujuan utama kami ke sini (Batam) memang untuk mengetahui apa hambatan dalam pembangunan Jembatan Batam–Bintan. Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa masalahnya ada di sisi regulasi,”sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, salah satu hambatan tersebut berkaitan dengan status kawasan perdagangan bebas (free trade zone). Saat ini, status tersebut hanya berlaku penuh di Batam, sedangkan di Bintan hanya mencakup sebagian wilayah. Perbedaan inilah menimbulkan persoalan hukum dan administrasi ketika proyek jembatan mulai direncanakan secara teknis.

“Free trade zone itu ada di Batam, tidak seluruhnya di Bintan. Ini menjadi masalah karena ketika jembatan dibangun, akan timbul persoalan dari sisi aturan antarwilayah. Maka perlu ada perbaikan regulasi, termasuk peraturan pemerintah yang harus disesuaikan agar Batam dan Bintan memiliki status kawasan perdagangan bebas yang seragam,” jelas Lasarus.

Lebih lanjut, Lasarus menegaskan bahwa penyelesaian hambatan regulasi menjadi prasyarat penting sebelum tahapan fisik pembangunan dimulai. Komisi V DPR RI, kata dia, akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat harmonisasi kebijakan agar proyek strategis ini tidak kembali tertunda.(wan)

Editor: yn

Back to top button