Pemeriksaan Walkot Rudi dan Nyat Kadir Luput Dari Media

PROKEPRI.COM, BATAM – Pemeriksaan Walikota Batam, Muhammad Rudi dan Anggota DPR RI asal Kepri, Nyat Kadir di kantor Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Batam, luput dari pantauan media. Pemeriksan dua tokoh dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait dengan dugaan pelanggaran telah melakukan politik uang (money politic) dalam sebuah kegiatan terbuka.
Informasi yang dihimpun, kedua tokoh sentral di Partai NasDem ini diperiksa Bawaslu Batam pada Kamis (6/12) malam lalu, pukul 21.00 WIB, di Kantor Bawaslu, Batam Centre. Yang didasarkan pada pemanggilan dari Bawaslu. Tanpa kehadiran awak media guna meliput pemeriksaan itu, dikarenakan adanya perubahan perubahan jadwal pemeriksaa yang sebelumnya dijadwalkan Rabu (5/12), tapi kemudian ditunda karena keduanya tidak hadir.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan mengatakan pemeriksaan atas dugaan kampanye terbuka politik uang oleh Walikota Batam dan Caleg DPR RI Partai Nasdem sudah dilakukan. “Pak Rudi dan Pak Nyat Kadir sudah diperiksa Kamis lalu itu, sekitar pukul 21.00 WIB malam,” kata Bosar Hasibuan, saat dijumpai di Hotel The Hills, Seraya Bawah, kemari.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa kedua tokoh NasDem itu datang secara bersamaan. Dalam pemeriksaan itu Walikota Batam dicerca dengan 13 pertanyaan.
“Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan ke media. Sebab Bawaslu belum menggelar rapat pleno di internal. Sehingga belum ada keputusan, apakah kasus dugaan kampanye politik uang ini ditutup ataupun di lanjutkan kepihak Gakumdu Batam,” pungkas Bosar Hasibuan.
Komisioner Penanganan Sengketa di Bawaslu Batam, Suryadi Prabu mengatakan terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu disebabkan oleh 2 faktor. Yaitu, atas laporan masyarakat dan temuan dari Bawaslu sendiri.
“Untuk temuan masyarakat, dapat dilaporkan ke Bawaslu dalam waktu paling lambat 7 hari setelah kejadiannya berlangsung. Sedangkan untuk memprosesnya Bawaslu menbutuhkan waktu selama 7 sehingga 14 hari kedepannya agar melakukan pemeriksan kepada terlapor dan verifikasi data barang bukti (BB),” sebut Suryadi Prabu.
Hal tersebut tentunya, ucap Suryadi, sebelum kasus berlanjut padapihak penegakan hukum terpadu (Gakumdu), untuk dilakukan sebuah penuntutan terhadap yang bersangkutan. “Begitu juga terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat didalam kegiatan kampanye Pileg maupun Pilpres di lapangan, akan kita proses sesuai UU Pemilu Nomor 7, Tahun 2017,” tegasnya.
Terkait ada penanganan kasus dugaan politik uang oleh Walikota serta Caleg DPR RI Partai Nasdem, sangat diperlukan pengawasan dan kewaspadaan untuk bisa mengatasi masalah kecurangan yang akan terjadi di masyarakat.
“Artinya, untuk proses Pemilu Serentak Tahun 2019 nanti, harus lebih baik. Apalagi, dengan sudah ditambahnya beberapa personel, serta komisioner Bawaslu ini sendiri. Sehingga, kita harus bisa menghadirkan serta menghasilkan pesta demokrasi berkualitas. Sehingga Rakyat Indonesia ini mendapatkan pemimpin tepat,” papar Mantan Ketua Bawaslu Batam 2014 ini.
Selain itu, ungkap Suryadi, dengan wawasan maupun pengalaman selama ini, seharusnya kinerja Bawaslu dan KPU diharapkan menjadi lebih baik, dari agenda Pemilu sebelumnya. “Bagi saya, terkait awak media menanyakan hal proses pemeriksaan kasus dugaan politik uang dan lainnya terhadap Walikota maupun para Caleg, iti tidak ada masalah dan wajar,” ungkapnya.
Nah, disinilah salah satu peran media massa untuk dapat melakukan sebuah kontrol sosial di masyarakat, dan terhadap instansi terkait,” paparnya.
Artinya, ujar Suryadi, teman teman wartawan bisa melakukan kontrol kepada Bawaslu, KPU dan masyarakat, sejauh masih dalam proses pemeriksaan, kepada yang bersangkutan itu. Sehingga media mengikuti perkembanganya. “Tapi untuk hasil dan keputusannya, Bawaslu Batam berhak untuk tidak menyampaikan ke publik. Sebab semua sudah sesuai aturan UU serta atas keindipenan yang dimiliki Bawaslu sendiri,” paparnya.
Terkait adanya sebuah penekanan terhadap Bawaslu dan KPU, Suryadi mengungkapkan, bisa saja terjadi, sehingga harus ada sebuah kekuatan bagi semua penyelenggara Pemilu, agar tidak terpancing dan terpengaruh.
“Itu semua bisa saja terjadi. Maka diharapkan kepada seluruh teman teman di Bawaslu dan KPU Batam, harus kuat. Artinya, jika kita kuat semua penekanan dan masalah dapat diatasi dengan baik. Baik itu berupa ancaman, serta godaan lain lainnya,” pungkas Suryadi. (hk)
Editor : DRI
