Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi : Kita Mulai Memasuki Masa Endemi

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mencabut status Pandemi Covid-19 dan memasuki masa Endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Covid 19. Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status Pandemi dan kita mulai memasuki masa Endemi,” kata Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers di akun Instragramnya, Rabu (21/6/2023).
Jokowi memastikan, bahwa keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.
“Hasil survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, ssambung Jokowi, WHO juga telah mencabut status Covid-19.
“Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus melaksanakan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kehiudpan sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.(yan)
