KEPRITANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari tahun 2025.

“Perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar,”kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Fatah mengungkapkan, hingga saat ini, baru sebanyak 400 dari total 600 tenaga honorer yang sudah mendaftar.

“Masih ada sekitar 200 orang lagi yang kami tunggu,”jelasnya.

Fatah menekankan, bahwa tenaga honorer yang tidak mendaftar akan dianggap tidak berminat untuk melanjutkan statusnya sebagai pegawai.

“Konsekuensinya, jika tidak mendaftar, berarti mereka tidak mau, artinya mengundurkan diri,” tegasnya.

Fatah memasikan, seleksi PPPK dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tenaga honorer yang lulus seleksi melalui sistem computer assisted test (CAT) akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, bagi honorer yang tidak lulus, tetap ada wacana pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme dan status mereka, termasuk proses pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, penganggaran, dan sebagainya,”katanya.

Sesuai dengan wacana sebelumnya, lanjut Fatah, seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK, baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu, akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Rencananya, semua peserta seleksi akan diberikan penetapan NIP, apakah nantinya mereka berstatus penuh waktu atau paruh waktu,”yakinnya.

Fatah menambahkan, penggajian tenaga honorer akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil menunggu proses penetapan NIP.

“Penggajian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang sudah memperpanjang pendaftaran hingga 7 Januari 2025.

Editor: yan

Back to top button