Pemko Gelontorkan Uang APBD 3,9 Miliar Rehab Kantor Dewan Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana segar APBD sebesar Rp3,9 miliar buat merehab ruang komisi dan paripurna di kantor DPRD tahun 2020 ini.
“3,9 miliar. Itu untuk merehab ruang komisi dan ruang papripurna secara umum,”kata Walikota Tanjungpinang H Syahrul melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Zulhidayat, Sabtu (22/2/2020).
Zulhidayat memastikan, proyek tersebut belum dilelang, karena akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama sekretariat DPRD termasuk meminta persetujuan pimpinan dewannya.
“Belum, kami masih koordinasi hal itu dengan sekretariat DPRD karena usernya (pengguna,red) beliau-beliau disitu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, masih Zulhidayat, jika pimpinan dan sekretariat DPRD sudah menyetujui design proyek yang diajukan, maka akan didorong ke proses tender.
“Target kalau udah matang, design oke, sudah dapat izin dari unsur pimpinan, juga dengan sekretariat, kita akan lakukan proses tender,” tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Efendi membenarkan proyek perehaban sejumlah ruangan di kantor DPRD Kota Tanjungpinang tersebut.
“Iya betul,” kata Efendi kepada prokepri baru-baru ini.
Pantauan dilapangan, ruangan komisi dan paripurna termasuk ruangan lain di kantor DPRD Kota Tanjungpinang tampak masih bagus dan layak. Kendati demikian, ruangan-ruangan yang dimaksud dalam waktu dekat bakal direhab dengan anggaran miliaran rupiah.
Penulis/editor : yandri
