KEPRI

Pemprov Kepri Targetkan Lelang Proyek Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dimulai Juli

Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri Rodi Yantari. Foto humas buat prokepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulaan Riau (Kepri) menargetkan proses lelang proyek pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, dimulai pada Juli tahun 2026.

“Proses lelang dimulai pada Juli 2026. Apabila berjalan sesuai rencana, seluruh tahapan lelang diharapkan selesai dalam waktu satu bulan,”kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Rodi Yantari, Selasa (30/6/2026).

Rodi memaparkan bahwa hampir seluruh persyaratan administrasi yang menjadi dasar pelaksanaan lelang telah diselesaikan.

Menurutnya, sedikitnya terdapat sepuluh tahapan penting yang telah dituntaskan. Di antaranya penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study), Detail Engineering Design (DED), penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepri, hingga hibah lahan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan perubahan regulasi zonasi kawasan cagar budaya melalui SK Wali Kota Tanjungpinang Nomor 145 Tahun 2026, serta penyusunan Dokumen Kajian Dampak Cagar Budaya (KDCB).

Lalu ada rekomendasi pembangunan Tugu Bahasa Nasional di Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Pulau Penyengat, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta proses penyusunan dokumen lingkungan.

Rodi menambahkan, hasil reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari BPKP Kepulauan Riau juga telah diterima. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama sebelum proses pelelangan dapat dilaksanakan.

“Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional ini cukup kompleks karena berada di kawasan cagar budaya. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan,” jelas Rodi.

Rodi mengatakan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memberikan perhatian penuh terhadap proyek tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu Gubernur Ansar secara langsung menemui BPKP Kepulauan Riau untuk memastikan proses reviu HPS dapat segera diselesaikan.

“Awal Agustus kami targetkan sudah dilakukan groundbreaking yang akan dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Pada waktu yang sama pembangunan fisik juga mulai dilaksanakan,” ungkapnya.

Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional direncanakan berlangsung selama 17 bulan dan akan diresmikan pada Tahun 2028 yang bertepatan dengan 100 Tahun Sumpah Pemuda.

Dalam pembangunan Museum dan Monumen Bahasa ini Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,8 miliar pada APBD Tahun 2026 dan Rp70,2 miliar pada Tahun 2027.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mempercepat penyelesaian persyaratan yang masih berproses sehingga pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal,” harap Rodi.(red)

Back to top button