KEPRI

58 Personel Polresta Tanjungpinang Naik Pangkat

Suasana prosesi upacara kenaikan pangkat 58 personel di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (30/6/2026). Foto prokepri/red

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 58 personel Polresta Tanjungpinang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Juli Tahun 2026.

Para personel itu terdiri dari 2 personel naik pangkat dari AKP ke Kompol, 14 personel dari Aipda ke Aiptu, 19 personel dari Bripka ke Aipda, 5 personel dari Brigpol ke Bripka, 2 personel dari Briptu ke Brigadir, serta 16 personel dari Bripda ke Briptu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta mengatakan, bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan dari institusi, melainkan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pengabdian. Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan,”kata Indra saat memimpin upacara kenaikan pangkat tersebut di Lapangan Apel Mapolresta Tanjungpinang. Selasa (30/6/2026).

keberhasilan setiap personel, sambung dia, tidak terlepas dari dukungan keluarga yang senantiasa memberikan doa, semangat, dan motivasi.

Menurut Indra, keluarga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas anggota Polri, baik dalam menghadapi berbagai tantangan maupun meraih keberhasilan selama berdinas.

“Selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Saya harap pangkat yang baru menjadi motivasi untuk terus menjaga amanah, meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri, khususnya Polresta Tanjungpinang,”pungkasnya.(red)

Back to top button