Penanganan Longsor di Simpang MKP Rampung, Telan Biaya 2 Miliar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penanganan longsor di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang dengan kontruksi Bronjong pasangan batu dan saluran beton dipastikan sudah rampung dan menelan biaya Rp2 miliar.
“Anggaran Rp2 milyar, merupakan pagu dana yang dialokasikan untuk menangani pekerjaan preserfasi jalan di Kota Tanjungpinang. Salah satunya untuk penanganan longsor bahu jalan Simpang MKP itu,”kata Plt Kadis PUPP Kepri, Rodi Yantari, Jumat (14/3/2025).
Rodi menerangkan, secara keseluruhan pekerjaan perbaikan rampung pada 28 Februari 2025 lalu, atau sehari sebelum memasuki Ramadhan 1446 H.
Penanganan longsor tersebut dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dilaksanakan secara permanen yang dananya bersumber dari APBN. Adapun pekerjaan permanen dimaksud dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton.
Penanganan permanen dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton ini disebut Rodi mengingat penanganan sementara atas longsor pertama tanggal 21 November 2024 tidak efisien.
Konstruksi bronjong merupakan struktur anyaman dari kawat baja untuk stabilisasi lereng. Konstruksi ini juga biasa dipakai dalam proyek konstruksi perlindungan pantai, atau proyek reklamasi tanah. Bronjong merupakan solusi popular dan efektif di bidang konstruksi karena lebih kokoh dan memiliki daya tahan tinggi.
“Alhamdulillah penanganan longsoran ini telah selesai dan masyarakat pengguna jalan dapat dengan nyaman dan lancar melintasi jalan tersebut,”harap Rodi.
Tingginya curah hujan pada awal tahun 2025 mengakibatkan terjadi lagi longsoran kedua di MKP pada tanggal 10 Januari 2025, menyebabkan amblas pada bahu jalan semakin melebar hingga menyebabkan tiang lampu jalan jatuh ke badan jalan.(yn)