Pengedar Tembakau Sintetis di Jakarta Barat Dibekuk

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pengedar tembakau sintetis di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial AD, berhasil ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Mengamankan tersangka berinisial AD di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 843 gram,”kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda dalam keterangan, Rabu (29/10/2025).
Ahmad menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan sekitar pukul 03.40 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan baang bukti 6 plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 24,7 gram serta satu unit ponsel iPhone 11. Ponsel ini diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Tim Reskob kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, yang juga terkait dengan aktivitas tersangka.
Di lokasi ini, ditemukan bahan baku dan peralatan untuk meracik tembakau sintetis; termasuk bibit tembakau sintetis seberat 77 gram; tembakau biasa total 843 gram; cairan kimia berupa kloroform dan alkohol; serta timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong
Menurut Ahmad, tersangka menjual tembakau secara daring melalui media sosial.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,”tegas.
Polisi kini tengah menelusuri jaringan pemasok dan pembeli lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.(wan)
Editor: yn
