Dari Januari, Film dan Ribbon Buat KIA di Disdukcapil Pinang Tak Ada

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang kehabisan stok film dan ribbon Kartu Identitas Anak (KIA). Kosongnya film dan ribbon tersebut sejak Januari 2020 sampai dengan saat ini.
Untuk mengakali persoalan tersebut, Disdukcapil menggunakan film dan ribbon milik Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang yang tangani administrasi kependudukan masyarakat Kota Tanjungpinang ini, bisa tetap proses hingga cetak KIA,” kata Irianto, Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang kepada jurnalis prokepri, Rabu (22/7).
Irianto mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan penambahan anggaran Rp200 juta di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Tanjungpinang di tahun 2020 ini. Namun tidak dikabulkan.
“Anggaran yang kita ajukan di coret di masa pandemi covid-19 ini,” bebernya.
Jika dikabulkan, sambung Irianto, anggaran Rp200 juta tersebut digunakan untuk membeli ribbon 45 kotak dan film sebanyak 10 hingga 18 kotak.
Selama tujuh bulan terhitung sejak Januari 2020 sampai saat ini, petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang sudah menghabiskan film dan ribbon milik KTP-el sekitar 20 gulung.
1 gulung ribbon mampu cetak KIA sekitar 500 keping. Sedangkan 1 film mampu digunakan untuk cetak KIA sekitar 1.500 keping.
“Alhamdulillah, kita mampu cetak 10.000 KIA dari mengggunakan film dan ribbon KTP-el,” ucap Irianto.
Meskipun menggunakan film dan ribbon milik KTP-el, pihaknya akan mengajukan penambahan ribbon dan film khusus untuk KIA di APBD Perubahan Pemko Tanjungpinang 2020. Supaya kebutuhan KIA bisa terpenuhi.
Namun, ia tidak membeberkan anggaran yang dibutuhkan untuk film dan ribbon khusus KIA di APBD Perubahan Pemko Tanjungpinang.
“Tak bisa di APBDP 2020 ini. Kita akan ajukan lagi (film dan ribbon KIA,) di APBD 2021 nanti,” sebut dia. (ITO)
