Pj Wako Andri Ajak ASN Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Andri Rizal mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko dan Masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan bijak dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang.
“Setiap suara yang diberikan akan menentukan masa depan Kota Tanjungpinang selama lima tahun ke depan. Mari kita datang secara serentak ke TPS untuk memberikan suara kita,”kata Andri dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Selain itu, Ia juga mengimbau ASN untuk menjaga netralitas, sesuai dengan aturan yang sudah diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor B/863/95/42.03/2024.
“Larangan dan batasan terkait Pilkada bagi ASN mengikuti regulasi. Aturan tersebut harus diikuti, dan setiap tindakan yang tidak sesuai sudah diatur dengan jelas, termasuk sanksi bagi yang melanggar,” imbau Andri.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis,”tekannya lagi.
Andri mengingatkan, ASN harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004.
“Aturan ini sebagai panduan yang jelas bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga terhindar dari pengaruh kepentingan politik,”tutupnya.(yan)