Polda Jabar Benarkan Taufik Hidayat Telah Ditangkap

PROKEPRI.COM, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membenarkan kabar penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di wilayah Bandung Raya pada Selasa (23/6/2026).
“Benar sudah ditangkap (Taufik Hidayat,red), di daerah Bandung Raya,”kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Kejiwaannya Akan Diperiksa
Polda Jabar dipastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Taufik Hidayat, lantaran perbuatannya tergolong ekstrem.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menilai bahwa pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap korban tergolong ekstrem dan jauh dari perilaku yang lazim terjadi dalam sebuah hubungan.
“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” jelas Rudi, dikutip tbnews.
Ia berharap pemeriksaan hasil kejiwaan ini akan melengkapi seluruh berkaitan dengan tersangka sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Selain menunggu pemeriksaan kejiwaan, penyidik juga telah menempatkan Taufik dalam ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas selama 24 jam.
“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ungkap Rudi.
Sebelumnya diberitakan, Taufik Hidayat (30) sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Yuvita Tri Rezeki (29) yang terjadi kos-kosan yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini.
Penetapan DPO ini dilakukan Polda Jabar.
Berdasarkan laporan dan informasi, tindakan yang dialami korban Yuvita Tri Rezeki (29) tergolong sangat sadis.
Penderitaan fisik yang dialami Yuvita meliputi kerusakan pada mata, luka berat pada bibir, kehilangan gigi, infeksi serius bernyawa belatung di kepala, luka sabetan senjata tajam di kaki, hingga pembatasan makanan yang tidak manusiawi dan pemaksaan tidur di kamar mandi.
Pihak keluarga bahkan baru mengetahui kondisi kritis tersebut setelah korban dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(i)
Editor: yn
