KEPRI

Polda Kepri Prediksi Penyelundupan Senjata Api ‘Marak’ di 2017

Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) S Erlangga,Foto Prokepri.com/yan.

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) memprediksikan, trend kejahatan baik bersifat konfensional maupun kejahatan trans nasional yang bakal terjadi di Kepri pada tahun 2017, salah satunya adalah penyelundupan senjata api (Arms Smugling).

Kemudian, penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, teroris, perompakan, kejahatan ekonomi (Internasional Economic Crime), pencucian uang (Money Laundering), kejahatan terhadap wanita dan anak serta pencurian ikan (Ilegal Fishing) juga diperkirakan masih dominan bakal terjadi di tahun 2017.

Catatan prediksi tahun 2017 diatas tersebut merupakan rangkuman bagian dari rilis refleksi akhir tahun 2016 Polda Kepri yang diterima redaksi Prokepri.com dari Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Rabu (4/1).

Upaya antisipasinya, Polda Kepri akan terus mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat termasuk insan pers untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kewaspadaan dan tetap memelihara kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan situasi yang cepat dan sulit diprediksi, termasuk perubahan alam.

Selain itu, Polda Kepri juga akan meningkatkan kemampuan pengamanan kesatuan personil, markas serta sarana prasarana yang tersedia. Termasuk juga senantiasa melaksanakan kegiatan operasional kepolisian dengan tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan dilanjutkan dengan upaya penegakan hukum.

Polda Kepri juga berharap masyarakat turut aktif menjaga situasi Kamtibmas yang selama tahun 2016 lalu dirasakan cukup kondusif. Berperan aktif dalam upaya menolak faham radikalisme dan deradikalisasi serta terus meningkatkan kewaspadaan akan ancaman aksi teroris yang hingga kini masih nyata dan terus mengancam tata kehidupan bermasyarakat.

Bahkan, Polda Kepri juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam penggunaan media sosial terhadap hujatan kebencian (Hate Speech) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Budaya tertib dalam berbagai segi kehidupan dengan mematuhi ketentuan hukum, norma sosial dan lain-lain sehingga akan terwujud suasana aman dan damai yang akan dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa juga menjadi bagian himbauan Polda Kepri yang saat ini sudah resmi berubah dari Type B menjadi A.(red)

Tinggalkan Balasan

Back to top button