Polda Kepri Ungkap Sindikat Mafia Tanah Yang Sudah Tipu Ratusan Warga Kepri
Total Kerugian Capai Rp16,8 Miliar

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) kepri berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang diduga telah menipu ratusan warga di Kota Tanjungpinang, Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku berjumlah tujuh orang itu, masing-masing berinisial ES, RAZ, MR, ZA, LL, KS, dan AY.
Tak tanggung-tanggung, kerugian masyarakat dalam kasus ini mencapai Rp16,8 miliar.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 44 sertifikat bermasalah dari total 247 pemohon baik perorangan maupun badan hukum, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp16,8 miliar,”kata ungkap Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin di Konferensi pers digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis (3/7/2025).
Kasus ini berawal pada tahun 2023 saat seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan saat hendak mengubah sertifikat tanah dari analog ke digital di kantor BPN.
Dari laporan tersebut, ditemukan dugaan pemalsuan sertifikat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Tanjungpinang bersama Ditreskrimum Polda Kepri dan Satgas Anti Mafia Tanah.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengungkap jaringan pelaku yang terdiri dari tujuh orang. Mereka menjalankan perannya masing-masing, mulai dari berpura-pura sebagai petugas BPN, pihak hukum, hingga anggota satgas,”ungkap Asep.
Objek tanah dalam kasus ini tersebar di sejumlah wilayah di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.
“Selain sertifikat SHM dan SHGB palsu, aparat juga menemukan bukti penggunaan faktur palsu dan tanda pembayaran yang mencatut nama BP Batam,”tegas Asep.
Apresiasi Keberhasilan Polda
Terpisah, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus sindikat mafia tanah yang diungkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang.
“Ini adalah langkah nyata untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat, agar tidak ada lagi korban dari praktik mafia tanah,”ujar Li Claudia.
Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kepri, jajaran Polresta Tanjungpinang, ATR/BPN, serta seluruh pihak yang telah terlibat.
“Keuletan dan kerja keras penyidik telah memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Li Claudia.(wan)
Editor: yn
