Polisi Amankan Seribu Karung Bawang India Ilegal

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Darah (Polda) Kepri mengamankan seribu karung bawang India dari Batu Pahat, Malaysia diduga tanpa diseratu dokumen resmi dari Karantina asal di Perairan Pulau Lalang, Tanjung Batu Kundur, Karimun, Sabtu (16/2/2019).
“Telah diamankannya 1 (satu) unit KM DANI GT. 6 yang dinakhodai oleh Inisial NI yang mengangkut ± 1.000 (seribu) karung bawang merah India dari Batu Pahat, Malaysia tanpa dilengkapi dengan Surat dari Karantina Asal,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto melalui Kabid Humas Kombes Pol S Erlangga, Selasa (19/2/2019).
•
Kronologis penangkapan, sambung Erlangga, pada hari Sabtu tanggal 16 Februari 2019 sekira pukul 04.05 Wib pada saat Kapal Patroli Polisi XXXI-1003Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patrol rutin di Perairan Pulau Lalang, Tanjung Batu Kundur telah memeriksa 1 (satu) unit KM. DANI GT. 6 yang dinakhodai oleh Novi Ismayudi Bin Ismail yang bermuatan ± 1.000 (seribu) karung bawang merah India tanpa dilengkapi dengan surat dari Karantina asal selanjutnya terhadap KM. GT. 6 di AD-HOCK dan dikawal menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan bahwa 1 (satu) unit KM DANI GT. 6 tersebut diawaki oleh 4 (empat) orang Crew atas nama Inisial NI selaku Nakhoda Rafiudin selaku ABK, H Mohd Sayuti bin Abdullah selaku ABK dan Encik Adi selaku ABK,” ungkapnya.
Erlangga memastikan, barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit KM DANI GT. 6, 1 (satu) Bundel dokumen KM DANI GT 6, ± 1.000 (seribu) karung Bawang merah India.
“Tersangka insial NI selaku Nakhoda KM DANI GT. 6,” tutupnya.(dri)
Editor : YAN
