
PROKEPRI.COM, NATUNA – Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengecekan dan monitoring ketat terhadap peredaran minyak goreng merek Minyak Kita di sejumlah pasar dan supermarket di Kota Ranai, Rabu (12/3/2025).
“Langkah ini diambil menyusul temuan adanya dugaan isi minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran tertera pada kemasan. Kita memastikan keabsahan produk dan melindungi hak konsumen,” kata Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, melalui Kasat Reskrim, Iptu Richie Putra dalam keterangannya, Rabu (12/03/2025).
Hasil pemeriksaan sementara, kata Richie, kemasan minyak goreng dalam plastik tidak ditemukan adanya indikasi kekurangan takaran. Namun, timnya menemukan masalah pada kemasan botol plastik yang tidak mencantumkan informasi volume isi secara jelas.
“Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen,”ungkap Richie.
Sebagian pedagang, sambung Richie, mengaku membeli minyak goreng tersebut dari distributor di luar Kabupaten Natuna. Hal ini diduga menjadi penyebab harga jual eceran di Natuna melambung di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
“Meski demikian, stok minyak goreng di Natuna masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,”terangnya.
Menanggapi temuan ini, Polres Natuna akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun langkah solutif.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemasan botol yang tidak mencantumkan takaran. Solusi terbaik akan dirancang untuk kepentingan masyarakat dan pedagang, termasuk sosialisasi aturan kemasan yang sesuai standar,”tegas Richie.
Richie mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng curang atau tidak sesuai ketentuan.
“Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi penimbunan atau manipulasi produk pangan strategis di Natuna,”tutupnya.(min)