Polisi Tanjungpinang Tangkap Terduga Bandar Ekstasi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap AH terduga pemilik puluhan butir pil ekstasi di Jalan Tambak, pada Jumat (06/11/2020) kemaren. Bukan hanya itu, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisap juga diamankan polisi dari tangan pelaku.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatresnarkoba, AKP Ronny Burungudju membenarkan penangkapan pelaku terduga bandar narkoba tersebut.
“Iya benar,” kata Ronny dihubungi prokepri via WhatUp (WA), Kamis (12/11/2020).
Guna pengembangan penyelidikan, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres.
“Masih dalam pemeriksaan. Bila sudah siap akan dirilis lewat Humas Polres,” tutup Ronny.(yan)
