Polres Anambas Gelar Rikmin Awal dan Sosialisasi Syarat Penerimaan Bintara Polri 2026

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal) dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026, Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lobby Polres Kepulauan Anambas, Tarempa, sejak pukul 08.00 WIB tersebut digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah keputusan Kapolri terkait penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri tahun 2026.
Selain pelaksanaan Rikmin Awal, Polres Kepulauan Anambas juga mensosialisasikan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, khususnya untuk penerimaan Bintara PTU berkemampuan SPKT.
Adapun persyaratan pendidikan bagi calon peserta yakni lulusan SMA/SMK/sederajat dengan nilai rata-rata minimal 70 atau setara huruf B. Sementara itu, bagi lulusan perguruan tinggi diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari program studi yang terakreditasi.
Dari sisi usia, peserta lulusan SMA/sederajat harus berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun.
Sedangkan bagi lulusan diploma hingga sarjana, batas usia maksimal berkisar antara 24 hingga 27 tahun, sesuai jenjang pendidikan.
Persyaratan fisik juga menjadi perhatian utama, dengan ketentuan tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
Pada tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti tahapan awal sebanyak 25 orang, terdiri dari 20 calon polisi laki-laki (Polki) dan 5 calon polisi wanita (Polwan).
Namun, dalam proses Rikmin Awal tersebut, terdapat dua peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, masing-masing satu peserta Polki dan satu peserta Polwan. Keduanya tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan tinggi badan yang telah ditetapkan.
Polres Kepulauan Anambas juga menegaskan bahwa peserta wajib berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, yang dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga dan diverifikasi oleh instansi terkait.
Secara umum, dari tahun ke tahun jumlah peserta yang dinyatakan lulus hingga menjadi anggota Polri dari wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas relatif sedikit, yakni diperkirakan sekitar 20 orang menjadi anggota Polri.
Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi anggota Polri agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari segi administrasi, fisik, maupun mental, serta mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan Rikmin Awal ini menjadi pintu masuk bagi para calon peserta sebelum melanjutkan ke proses seleksi berikutnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan tertib dan aman.(as)
Editor: yn
