KEPRI

Polres Bintan Tak Temukan Tambang Pasir Ilegal

Tampak personel Tipiter Polres Bintan hanya menemukan sisa-sisa galian tambang pasir ilegal saat razia di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Sabtu (17/5/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, BINTAN – Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kepolisian Resor (Polres) Bintan dipastikan tidak menemukan adanya aktifitas penambangan pasir ilegal di beberapa titik lokasi yang sebelumnya beredar di Media Sosial (medsos).

“Beberapa lokasi yang kami periksa hari ini di antaranya yaitu Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang, Kampung Jeropet Kelurahan Kawal serta di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang,”kata Kanit Tipiter Polres Bintan, Ipda Ady Satrio Gustian dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Sebelumnya, pada Sabtu (17/5/2025), anggota Tipiter Polres Bintan melakukan razia di beberapa titik lokasi yang diduga sarang penambangan pasir ilegal.

Razia ini menindaklanjuti informasi yang beredar luas di Medsos akhir-akhir ini.

Pada saat pengecekan dilapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal, hanya ditemukan sisa-sisa galian yang diduga berasal dari kegiatan tambang ilegal sebelumnya.

Titik lokasi yang di razia terdiri dari kawasan Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang dan Kampung Jeropet Kelurahan Kawal.

Selain pengecekan, Unit Tipiter itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan penambangan pasir secara ilegal dan meminta untuk melapor ke polisi jika menemukan aktifitas tambang ilegal.(jp)

Editor: yn

Back to top button