Polres Tanjungpinang Amankan 20 orang Pemabuk

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 20 orang dalam pengaruh minuram keras diamankan jajaran anggota Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang saat melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan disejumlah titik lokasi pada Rabu (17/10) hingga Kamis (18/10) dini hari kemaren.
Patroli dilaksanakan melibatkan 32 orang Personil Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang dipimpin Kasat Sabhara AKP Darmin, S. Sos berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Tanjungpinang.
Berdasarkan data yang diterima media ini, patroli yang telah dilengkapi Surat Perintah dan peralatan taktis kepolisian seperti tongkat, borgol, rompi dan kendaraan dinas melaksanakan patroli di sejumlah titik di seputar wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Wilayah yang dimaksud yaitu Pelantar satu, Tanjung Unggat, Kilometer 9 Bundaran Naga, Rawasari, Jalan. Sultan machmud, Jalan. Kijang lama dan rimba jaya.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, diamankan 20 terduga pelanggar dengan berbagai kondisi yang mencirikan dalam pengaruh minuman keras seperti setengah sadar, berbicara tidak karuan, mulut mengeluarkan bau menyengat khas minuman keras bahkan tidur di jalan.
Selain itu, barang bukti juga diamankan polisi. Yakni, minuman keras jenis Tuak.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Sabhara AKP Darmin dalam siaran persnya mengatakan, bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif demi kenyamanan warga Kota Tanjungpinang.
“Diharapkan akan menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Yang mana para pelanggar akan dilaksanakan *Sidang Tipiring di PN Tanjungpinang pada Hari ini Kamis (18/10/2018) ini,” tutup Darmin melalui rilis yang diterima prokepri.(r/*)
Editor : DRI
