BATAMKEPRI

Operasi Zebra Seligi 2018 Dimulai, Ini 7 Prioritas Pelanggaran Sasaran Polisi  

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik mengecek kesiapan pasukan Operasi Zebra Seligi 2018 di lapangan Upacara Polda Kepri, Senin (30/10/2018). Foto Ist

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) baik di pusat maupun daerah mulai hari ini, 30 Oktober hingga 12 November serentak melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2018. Tujuan operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan berlalulintas maupun pelanggarannya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi di wilayah Kepri sendiri dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik di lapangan Upacara Polda Kepri, Senin (30/10/2018).

Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si yang dibacakan oleh Kapolda Kepri, bahwa Apel Gelar Pasukan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 yang akan digelar mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 di seluruh polda.

“Khusus Polda NTB dan Polda Sulteng tetap melaksanakan Operasi Zebra namun dengan cara bertindak simpatik, membantu pemulihan penanganan pasca bencana dan bergabung dengan satgas tanggap bencana lainnya,” ungkap Andap dalam amanatnya yang diterima redaksi media prokepri.

Andap menegaskan, gelar pasukan ini juga untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain, pertama pengemudi menggunakan handphone. Kedua, pengemudi melawan arus. Ketiga, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu dan keempat, pengemudi bawah umur.

Sedangkan yang kelima, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Keenam pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk dan terakhir yakni ketujuh adalah pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Perlu disadari, bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian saat ini berada pada rentang waktu pentahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan Kabupaten Kota, oleh karena itu tindakan selektif prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua pelaksana lapangan, sehingga tidak terjadi sesuatu yang bertentangan dengan tujuan operasi kepolisian,” pesan Andap.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41% apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan Sebanyak 261 orang atau turun 67% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2016 sebanyak 649 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200% dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.

Penulis/Editor : YAN

Back to top button