Proyeksi APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2025 Menurun

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2025 menurun hanya sebesar Rp998,15 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2024 yang mencapai Rp1.091 Triliun.
“Kota Tanjungpinang pada tahun anggaran 2025 merencanakan anggaran belanja daerah sebesar Rp998,15 Miliar,”kata Penjabat Walikota Tanjungpinang (Pj) Andri Rizal dalam keterangannya yang dikutip tanjungpinangkota.go.id, Jumat (12/7/2024).
Andri mengatakan, dalam penyusunan rancangan KUA PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Menurutnya, berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian global, domestik maupun regional maka target penerimaan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp955,9 Miliar.
Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp200,42 Miliar yang bersumber dari pajak daerah Rp124,12 Miliar, retribusi daerah Rp72,47 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,71 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp2,11 Miliar.
“Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp743,40 Miliar,”ungkap Andri.
Ia menerangkan, pendapatan transfer bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp686,03 Miliar, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp57,36 Miliar, serta target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp12,13 Miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah Pemko Tanjungpinang, lanjutnya, mengacu pada asumsi bahwa akan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya yakni sebesar Rp43,01 Miliar.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025 ke DPRD melalui Rapat paripurna digelar di ruangan rapat paripurna utama, Jum’at (12/7/2024).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Hendra Jaya dan dihadiri Pj Wali Kota Andri Rizal, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala OPD, Camat dan Lurah.(yan)