Teken MoU, Kejari-Basarnas Natuna Perkuat Sinergi Keselamatan dan Pendampingan Hukum

PROKEPRI.COM, NATUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) di Kantor Basarnas Natuna di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, Jumat (17/10/2025).
MoU yang diteken Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring serta Kepala Kantor Basarnas Kelas B Natuna Abdul Rahman itu untuk memperkuat sinergitas antarinstansi dan meningkatkan perlindungan hukum serta keselamatan kerja bagi aparat penegak hukum serta dihadiri staf dan Ketua PWI Natuna, Muhammad Rapi.
Menariknya, kegiatan ini juga turut disaksikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas Pusat, Dr. Didi Hamzar serta Analis Kebijakan Ahli Madya, Juniastuti Idha Triwulandari.
Dalam sambutannya, Surayadi Sembiring menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan perlindungan hukum antarinstansi, khususnya dalam mendukung keselamatan personil Kejaksaan saat bertugas di lapangan.
Sementara itu, Kepala KPP Basarnas Natuna Abdul Rahman menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kami merasa terhormat bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Natuna. Kerja sama ini penting karena menyangkut dua hal mendasar, keselamatan dan kepastian hukum. Dua aspek ini saling melengkapi dan menjadi kunci keberhasilan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas Pusat Dr. Didi Hamzar, melalui sambungan Zoom, menyampaikan pesan dukungannya terhadap inisiatif positif ini.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPP Natuna bersama Kejari Natuna. Inilah bentuk nyata sinergi antarinstansi pemerintah di daerah yang patut dijadikan contoh. Harapan kami, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,”ujar Didi.(min)
Editor: yn
