Kabid Aset Diduga Korupsi Pajak, Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Akibat ulah Kabid Aset DPPKAD Yudi Ramdani yang diduga melakukan korupsi uang pajak senilai 1,2 Milyar, kini giliran Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany diperiksa Kejaksaan, Rabu (30/10/2019).
Riany yang datang ke kejaksaan didampingi satu orang staffnya dan membawa tas ransel berisikan dokumen tiba dikejaksaan pukul 10.00 Wib.
Hingga pukul 11.40 Wib, Riany masih menjalani pemeriksaan dikantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah kepada awak media mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa Kepala BP2RD Tanjungpinang.
“Masih dimintai keterangan,”Kata Rizky
Sementara untuk terduga pelaku penggelapan pajak YR, Kejaksaan memastikan akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan depan
“Untuk terduga terlapor Minggu depan akan kita undang,”Sebutnya.(sueb)
Editor : YAN
