Rencana Aksi UMKM dan Ormas di Kantor Gubernur Kepri Dapat Penolakan Masyarakat

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Rencana aksi demontrasi yang akan dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam komunitas UMKM dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kantor Gubernur Provinsi Kepri di Dompak, pada Kamis (3/9/2026) besok, mendapat penolakan dari masyarakat Tanjungpinang.
Bukan hanya itu, para pelaku UMKM di Jalan Hang Tuah, dan kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, juga menyatakan hal yang sama.
Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Provinsi Kepri, Said Ahmad Syukri mewakili masyarakat menyatakan penolakan aksi tersebut. Dia pun mengimbau agar para pelaku UMKM khususnya di kawasan Taman Gurindam 12 tidak mudah terprovokasi.
“Jangan mudah terprovokasi, yang justru berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang,”tegas pria yang akrab disapa Sasjoni ini, Rabu (2/9/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama masyarakat Tanjungpinang tetap mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM agar dapat naik kelas serta mendapatkan kepastian dalam menjalankan usaha.
Namun, menurut Sasjoni, proses tersebut harus dilakukan secara tertib melalui validasi, pendataan dan penataan oleh pemerintah daerah.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komunitas UMKM di Taman Gurindam 12, Wahidin. Ia menduga, terdapat oknum provokator yang mengatasnamakan pelaku UMKM terkait rencana aksi demo itu, demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Kami pedagang bandrek 36, dikawasan Taman Gurindam 12 dengan tegas menolak aksi demo, mengatasnamakan pelaku UMKM, di Kantor Gubernur Kepri,” tegas Ungkap Ketua Bandrek 36 itu kepada awak media, kemarin.
Sementara itu, Ketua UMKM Cemilan di Jalan Hang Tuah, Tanjungpinang bernama Suharyanti alias bu Yanti turut menyatakan penolakan sama.
Yanti pun meminta aparat penegak hukum agar membubarkan aksi demo itu yang diduga sengaja membenturkan UMKM dengan pemerintah, demi keuntungan pribadi oknum yang mengatasnamanya pedagang.
“Jika ada aksi membawa nama-nama pelaku UMKM Jalan Hang Tuah, Tepi Laut, Aparat Penegak Hukum dan Satpol PP, segera membubarkan aksi demo tersebut. Pasalnya, ada oknum, sengaja membenturkan pelaku UMKM dengan Pemerintah demi kepentingan pribadinya,”tekan dia dalam keterangan.
Terpisah, Ketua Pengurus Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12, Zulkifli mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang digagas oleh Komunitas Pelaku UMKM dan Ormas tersebut.
“Kami mengimbau agar para pedagang terdampak tetap fokus pada aktivitas usaha sehari-hari ketimbang turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi,”ingatnya dalam keterangan yang diterima media ini.
Sebelumnya diberitakan, kabar rencana aksi demontrasi ratusan massa yang tergabung dalam komunitas UMKM dan Ormas di Kantor Gubernur Provinsi Kepri di Dompak, pada Kamis (3/9/2026) besok tersebut, beredar luas melalui surat pemberitahuan bernomor: istimewa/PA-UMKM/AD/VIII/2026 yang ditandatangani Andi Rio Framantdha alias ARF sebagai penanggung jawab.
Surat yang ditujukan kepada Kapolresta Tanjungpinang C.q Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) ini, berisikan empat tuntutan yang akan mereka sampaikan dalam aksi nanti.
Diantaranya, mulai dari perlakuan tidak diskriminatif, kepastian kebijakan pemerintah, hingga kejelasan dasar hukum pungutan di kawasan Tanah Merah, kawasan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut.
Demontrasi yang diberi tagline “Aksi Damai dan Penyampaian Aspirasi Komunitas Pelaku UMKM dan Masyarakat” ini, bakal dihadiri lebih kurang 400 orang massa, serta mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib dengan lokasi titik kumpul di Kantor Gubernur Provinsi Kepri.
Penanggungjawab aksi, Andi Rio Framantdha alias ARF membenarkan kabar akan digelarnya aksi demontrasi tersebut.
Ia menegaskan, sebagai warga negara, memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi, dan dilindungi secara konstitusional, terutama dalam pasal-pasal UUD 1945.
“Penyampaian pendapat atau aspirasi ini merupakan esensi dari negara demokrasi. Kami sebagai warga negara punya hak menyampaikan aspirasi,”ungkap Andi saat dikonfirmasi prokepri.com, Selasa (1/9/2026) kemaren.(yan)
