
PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Para founding father ikut andil dalam membentuk UUD 1945 ketika membahas tentang dasar-dasar dan konstitusi. negara mengambil keputusan antara lain melalui pemungutan suara, Keputusan untuk membentuk pemerintahan republik juga dilakukan melalui pemungutan suara Di Badan Pengkajian Pekerjaan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ada yang menginginkan Indonesia dibangun dalam bentuk monarki (kerajaan) dan ada yang menginginkan bentuk demokrasi (republik).
Ketika debat dimulai pada sidang BPUPKI pada 10 Juli 1945, Yamin mengusulkan pemungutan suara (undian) dan terbentuk lah Indonesia dengan sistem demokrasi.
SISTEM demokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk memeratakan kekuasaan dan ekonomi nyatanya justru berjalan di arah yang sebaliknya.
Analis politik Northwestern University, Jeffrey Winters justru menilai demokrasi Indonesia dikuasai oleh kaum oligarki sehingga makin jauh dari cita-cita untuk memakmurkan rakyat sehingga membentuk masyarakat yang anarki. Secara kasat mata demokrasi sudah terbeli dan Rusaknya sebuah Negara terjadi karena fenomena keberjayaan sebuah partai politik yang dikendalikan Oligarki.
LAB 45 melakukan kajian terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Sepanjang sejarah terjadi pasang surut sejak kemerdekaan diraih pada 1945. Senior Fellow LAB 45, Sigit Pamungkas mengatakan berdasarkan hasil kajian LAB 45 dan LP3ES yang berjudul ‘Memperkuat Demokrasi di Indonesia’ menemukan bahwa terdapat tantangan utama demokrasi di Indonesia yang dibagi ke dalam empat kategori.
Tantangan pertama ialah institusional. Pada dimensi institusional terdapat tantangan politik yang berbiaya tinggi, penegakan hukum yang belum kuat, serta masih lemahnya check and balance. Kedua, tantangan budaya. Pada dimensi ini terdapat tantangan populisme yang berlebihan, politik dinasti dan deviasi demokrasi.
Lalu tantangan ketiga, dukungan setengah hati atas demokrasi, seperti masih adanya politik identitas, masyarakat sipil yang lemah serta para elite yang memunggungi demokrasi. Keempat, tantangan struktural yang terdiri dari oligarki, ketimpangan, ekonomi serta korupsi.
Rusaknya sebuah Negara dimulai dari fenomena sekarang yaitu partai politik yang dimana oligarki saat ini berada di partai yang betul – betul menyuarakan suara anggotanya melalui sistem demokrasi mereka dapat membeli kedudukan tersebut setelah kedudukan tersebut dibeli masyarakat terlupakan. sementara dilain sisi masyarakat merasa aspirasinya tersumbat oleh keberadaan oligarki sehingga rakyat melakukan tindakan sendiri melalui media sosial.
Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini adalah digital dictatorship Dalam konteks politik, bisa jadi fenomena ini mendorong munculnya penguasa politik tiranikal yang dapat melakukan ekspansi ke dimensi paling pribadi dengan menciptakan program algoritma yang menguntungkan aktivitas politiknya.
Rezim semacam ini bahkan mampu melakukan kontrol terhadap warga negaranya apa kata digital akan mempengaruhi gerakan publik dan juga pemerintah gamang disepakati Negara demokrasi sekaligus Negara hukum.
“Dari oligarki melahirkan transaksi, transaksi melahirkan oligarki,” kata Mahfud dalam acara seminar bertajuk, menurut pendapat penulis saat ini hampir tak ada parpol yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.
Jabatan-jabatan di parpol saat ini banyak yang tersandera oleh politik uang, sehingga dalam meraih jabatan, caleg tersebut harus memiliki dukungan dana dari pihak tertentu dan jika nantinya terpilih, mereka akan cenderung melakukan korupsi demi mengembalikan dana yang telah dikeluarkan. kondisi hukum di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Hal ini karena, menurut dia, pengadilan yang harusnya menjadi lembaga tempat masyarakat untuk mencari keadilan, malah dicederai oleh tindakan korup yang dilakukan oleh para penegak hukum. Mahfud meminta kesadaran dari masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang tersandera politik oligarki ataupun politik transaksional. “Ini harus dihentikan, ini tantangan kita semua untuk memperbaiki politik bangsa,” katanya.
Masyarakat tidak bisa dibodohi terus-menerus, kekecewaan publik lama kelamaan akan menjadi boomerang bagi elit-elit politik yang menyimpang. Pelaksanaan demokrasi haruslah memperhatikan unsur kompetensi dan integritas bukan sekedar mobilitas dan partisipasi.
Editor: Muhammad Faiz
