Pencuri Besi Reklame di Batam Ditangkap

PROKEPRI.COM, BATAM – Seorang pelaku terduga pencuri besi reklame di wilayah Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota berinisial JT (25) berhasil ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota pada Rabu (23/07/2025).
“Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, yakni JT (25), seorang pemulung yang tinggal berpindah-pindah dan terakhir terlihat menggunakan becak di sekitar jalan Fly Over Simpang Jam. Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, di antaranya satu unit becak motor dan potongan besi hasil curian,”kata Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby R.Y, Kamis (24/7/2025).
Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di belakang Pos Lantas 906, Kelurahan Sei Panas.
Pelapor berinisial MS (53), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Sukajadi. Korban melaporkan bahwa sejumlah besi pipa bulat miliknya telah dicuri, menyebabkan kerugian sebesar Rp5 juta.
“Menurut keterangan, aksi pencurian diketahui setelah suami pelapor menerima informasi dan dokumentasi foto dari grup WhatsApp Forum Silaturahmi Pengusaha Billboard, yang menunjukkan lima orang sedang mengangkat besi pipa bulat berdiameter 16 cm dengan panjang sekitar 1,2 meter dan ketebalan 20 mm. Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,”jelas Bobby.
Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berlanjut dengan percepatan pemberkasan dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(wan)
Editor: yn
