Sejumlah Investor Minat Masuk ke Tanjungpinang, Salah satunya Perusahaan Besar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sejumlah investor dipastikan telah menyatakan minatnya untuk masuk ke Kota Tanjungpinang. Salah satunya adalah perusahaan besar, yang akan menyiapkan investasi awal Rp100 miliar untuk lahan sekitar 80 hektar.
Demikian dikatakan Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra saat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9/2025).
Sosialisasi ini turut dihadiri Direktur Bina Rencana Tata Ruang Wilayah I, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dewan Kawasan Provinsi Kepri, perangkat daerah terkait, camat, lurah, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat.
Selain itu, sambung dia, bahwa juga ada rencana investasi di bidang pengolahan limbah elektronik yang diproyeksikan dapat menyerap banyak tenaga kerja.
“Semoga ke depan BP Tanjungpinang semakin solid bersama Pemko, Pemprov, hingga lurah dan camat yang menjadi ujung tombak di lapangan. Dukungan semua pihak sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota ini,”ujar Cokky.
Selain itu, BP, tambah Cokky, telah membangun hampir 800 meter jalan, memasang penerangan, serta menyiapkan lahan parkir di kawasan fasilitas umum.
Ditempat sama, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat yang ikut menghadiri sosialisasi ini, menyampaikan apresiasi kepada BP Tanjungpinang atas sinergi yang telah terbangun.
Ia menyebut kontribusi BP telah terlihat nyata, salah satunya melalui pembangunan jalan di Senggarang yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu berat. BP hadir membantu menyediakan sarana dan prasarana umum yang bermanfaat bagi warga sekaligus mendukung masuknya investasi. Harapannya, kerja sama ini terus meningkat sehingga dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga juga makin banyak mengalir ke Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.
Ia menjelaskan, RTRW menjadi pedoman pembangunan dan acuan bagi dunia usaha. Dengan kepastian tata ruang, investor memiliki panduan yang jelas sehingga proses perizinan lebih lancar dan sesuai peruntukan wilayah.
Menurut Zulhidayat, ketersediaan lahan juga penting diperhatikan. Lahan berstatus HGB maupun HGU yang belum dimanfaatkan bisa dikelola lebih optimal dengan dukungan kebijakan kementerian, sehingga mampu menarik investasi baru.
“RTRW 2024–2044 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Mudah-mudahan kebijakan tata ruang ini membawa arah pembangunan yang lebih teratur, investasi semakin mudah masuk, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,”jelasnya.(jp)
Editor: yn
