Setelah Dishub, KPK Geledah Kantor DLH dan Distamben Kepri
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Setelah ‘mengobok-obok’ Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri di Jalan RHF Kilometer 5, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DLH dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, Selasa (23/7).
Pantauan dilapangan, hingga pukul 17.10 Wib, tim KPK masih terus melakukan penggeledahan di Kantor DLH Provinsi Kepri. Berdasarkan pantauan awak media, sejumlah penyidik KPK terlihat mondar-mandir di Kantor DLH yang berada di Lantai III, pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Pulau Dompak tersebut
Berdasarkan informasi yang didapatkan dilokasi, tim penyidik KPK mendatangi Kantor DLH sejak pukul 14.00 Wib, siang.
Nilwan sebelumnya turut diamankan oleh KPK pada saat operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepri non Aktif Nurdin Basirun. Bahkan Nilwan turut diterbangkan ke Gedung Merah Putih Jakarta bersama Gubernur Nurdin Basirun Cs pada saat OTT
Namun setelah melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, Nilwan tidak tampak keluar dengan menggunakan rompi Orange. Nilwan hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus OTT Gubernur non aktif Nurdin Basirun.(SUEB)
Editor : YAN