40 Kendaraan Roda 2 Terjaring Razia Gabungan TNI/Polri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 40 kendaraan roda dua terjaring dalam Operasi Razia di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Rabu (25/10) sekitar pukul 15.00 hingga 16.30 Wib sore tadi.
Razia Rutin Gabungan TNI/POLRI tersebut dipimpin langusng Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani.
Krisna mengatakan, dalam opearsi sore ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Kendaraan Roda 2 yang didak memiliki kelengkapan seperti tidak memiliki SIM, STNKB dan lainnya dan terpaksa diangkut ke Polres Tanjungpinang.
“Adapun Kendaraan yang terjaring Razia 40 Kendaraan Roda 2, diantarannya sekitar 25 orang tidak memiliki SIM dan 15 tidak memiliki STNKB,” kata Krisna.
Ia menjelaskan bahwa razia ini merupakan program rutin yang digelar oleh TNI/Polri yang berada di wilayah hukum Tanjungpinang dengan tujuan menyasar pada kelengkapan berkendara seperti SIM, STNKB dan bentuk kendaraan.
“Seluruh kendaraan yang tidak lengkap ini akan kita bawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti. Razia kali ini menyasar kepada masyarakat Umum bahkan TNI/Polri akan ditilang jika melanggar tertib Lalulintas,” tutup Krisna.
Reporter : AMRY
Editor : YAN
