Pandum Fraksi-Fraksi, PKS dan Nasdem Soroti Ranperda RPJMD Kepri 2025-2029

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan memimpin paripurna istimewa dengan agenda Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daeran (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri 2025-2029 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Selasa, (10/6/2025).
Iman didampingi Wakil Ketua I dan 2 DPRD yakni Hj Dewi Kumalasari Ansar dan Afrizal Dachlan.
Paripurna ini juga dihadiri jajaran anggota dewan serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Drs. Adi Prihantara, MM dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD.
Juru Bicara (Jubir) dari setiap Fraksi yang membacakan Pandum Fraksi-Fraksi ini diantaranya adalah Clara Claudia Damayu Lase, S.IP (Gerindra), Hj. Rohani, S.Ap (Golkar), Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum (Nasdem), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Januar Robert Silalahi, S.I.Kom (PDI-Perjuangan), Tumpal Ari Mangasi Pasaribu (Demokrat-Nurani), Aman, S.Pd., MM (PAN-PKB).
Menariknya, dua Jubir Pandum Fraksi dari PKS dan Nasdem tampak menyoroti Ranperda RPJMD Kepri tersebut.
Seperti yang dikatakan Wahyu Wahyudin, Jubir Pandum Fraksi PKS. Wahyu memberikan saran masukan terhadap Ranperda RPJMD tersebut. Fraksi PKS memandang, bahwa momentum penyusunan RPJMD ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan emas untuk menyusun agenda pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil Masyarakat Kepri sebagai sebuah provinsi maritim, multikultural, dan strategis secara geopolitik, yang menuntut arah pembangunan yang cerdas, adaptif, dan berbasis nilai-nilai lokal serta semangat kebangsaan.
Catatan kritis, dan rekomendasi PKS ini, sebagai kontribusi konstruktif untuk penyempurnaan rancangan akhir RPJMD yang sedang dibahas.
“Fraksi PKS mendukung strategi pembangunan daerah yang difokuskan pada delapan arah kebijakan utama, termasuk penguatan ekonomi berbasis maritim, peningkatan kualitas SDM, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,”jelas Wahyu.
“Namun demikian, Fraksi PKS mendorong agar strategi-strategi tersebut dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-Bound), serta skema pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka. Kami juga mendorong pendekatan pembangunan yang bersifat bottom-up, inklusif, dan responsive terhadap kebutuhan warga di wilayah hinterland dan pulau-pulau keci,”sambung dia lagi.
PKS juga menilai, terdapat sejumlah tantangan krusial yang mesti menjadi perhatian dalam implementasi RPJMD ini
“Pertama, Kesenjangan pembangunan antar wilayah yang masih tinggi, terutama pada wilayah perbatasan dan terluar seperti Natuna, Anambas, dan Lingga. Kedua, Kualitas sumber daya manusia yang belum merata serta rendahnya indeks pelayanan dasar di beberapa kabupaten/kota. Ketiga, tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat, serta lemahnya inovasi pendapatan asli daerah (PAD),”ungkap Wahyu.
Keempat, masih PKS, kondisi infrastruktur dan konektivitas antar pulau yang belum memadai, berdampak pada mobilitas, ekonomi, dan layanan dasar serta kelima, ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan akibat degradasi lahan, pencemaran laut, serta lemahnya penegakan tata ruang dan AMDAL.
Berbeda dengan PKS, Fraksi Nasdem melalui Jubir Ir. Onward Siahaan mengungkapkan harapannya terkait Ranperda RPJMD. Dia berpendapat bahwa pernyataan pada permasalahan dan isu-isu stategis, sebagaimana yang dituangkan pada rancangan akhir RPJMD ini masih kurang mengelaborasi aspek-aspek penting yang terkait dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri.
“Seperti aspek kemaritiman yang merupakan isu potensial keuangan daerah, hanya dibahas dalam lingkup masalah perikanan tanpa disinggung sedikitpun sektor kepelabuhanan dan pelayaran. Bahkan keterkaitannya dengan industri, baik pariwisata maupun shipyard industry yang menjadi potensi dan prioritas Pembangunan kewilayahan,”heran Onward.
“Bahwa pernyataan permasalahan dan isu strategis yang kurang terelaborasi secara cukup, tentu akan memberikan format yang berbeda untuk penetapan program prioritas, kerangka indikatif pendanaan, maupun kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,”sambungnya lagi.
Nasdem, kata Onward, menilai, bahwa proyeksi PAD yang tertuang dalam draft RPJMD Kepri 2025-2029, kurang konsisten dengan ekspektasi dalam pernyatan visi dan misi RPJMD dengan berbagai program dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dicapai.
Jika dicermati proyeksi PAD pada APBD Perubahan 2025 direncanakan sebesar Rp1.775.011.907.866 (satu koma tujuh trilyun rupiah lebih), dan pada tahun 2030 jumlah proyeksi PAD diperkirakan sebesar Rp1.848.337.768.226,05 (satu koma delapan trilyun rupiah lebih), maka dapat disimpulkan bahwa proyeksi PAD selama 5 tahun hanya tumbuh Rp73,326 milyar lebih, atau rata-rata pertahun hanya tumbuh Rp14,665 milyar.
“Kami berasumsi bahwa relatif kecilnya proyeksi pendapatan asli daerah ini, tentunya tidak cukup kuat untuk mendorong kebutuhan pendanaan berbagai program strategis yang tertuang dalam misi RPJMD dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dicanangkan” tutupnya.
Lain halnya dengan Fraksi Gerindra. Melalui Jubirnya yakni Clara Claudia Damayu Lase, Gerindra mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang telah menyelesaikan Ranperda RPJMD tepat waktu untuk dibahas dewan.
“RPJMD Kepri 2025-2029 merupakan arah kebijakan dan tujuan yang menjadi acuan dalam jalannya Pemerintahan Provinsi Kepri lima tahun kedepan” ujarnya.
Tak hanya fraksi Gerindra, Jubir Fraksi Golkar yakni Hj Rohani juga mendukung percepatan pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 ini.
“RPJMD 2025-2029 ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu memuat semua visi dan misi Kepala Daerah terpilih khususnya Gubernur Provinsi Kepri dalam menjalankan tugasnya dalam membangun Kepri lima tahun kedepan, ” Jelas Rohani.(jp)
Editor: yn
