Akun Platform Digital
-
NASIONAL
Pemerintah Tetapkan Anak Dibawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun di Platform Digital
PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat resmi menetapkan anak dibawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.…
Read More »