Anak Dibawah 16 Tahun
-
NASIONAL
Mulai 28 Maret, Pemerintah Nonaktifkan Akun Platform Digital Anak Dibawah 16 Tahun
PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan menonaktifkan akun platform digital berisiko tinggi anak dibawah 16 tahun…
Read More » -
NASIONAL
Pemerintah Tetapkan Anak Dibawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun di Platform Digital
PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat resmi menetapkan anak dibawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.…
Read More »