KEPRI

Juramadi Ultimatum Pedagang ‘Nakal’

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Juramadi Esram. Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Juramadi Esram memberikan ultimatum kepada para pedagang Kota Tanjungpinang untuk tidak melakukan penimbunan stok. Jika hal tersebut tetap dilakukan, Juramadi berjanji untuk tidak segan menyerahkan pedagang ke pihak yang berwajib.

Peringatan tersebut disampaikannya mengingat kebiasaan sejumlah pedagang yang senantiasa melakukan penimbunan stok dan memainkan harga ketika Ramadhan tiba, “peringatan ini bertujuan supaya tidak ada ktimpangan harga yang bergerak cepat dan melambung tinggi ketika momen puasa tiba,” ujarnya kepada media, Minggu (28/5).

Namun demikian, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang ini juga tidak melarang pedagang untuk meraup untung dalam penjualannya,

“Tidak ada pedagang yang tidak mau untung, namun selagi untung yang didapat itu masih dalam kategori wajar, ya tidak masalah lah,” jelasnya.

Sementara dari pantauan langsung di lapangan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tanjungpinang Komisi II, Pepy Candra mengungkapkan sejauh pantauannya masih belum ada pergerakan harga yang mencurigakan.

“Alhamdulillah masih stabil, kita juga pantau kenaikan harga gas untuk kebutuhan rumah tangga,” semoga kekompakan antara pemerintah dan masyarakat terus harmonis, dengan demikian saya yakin kita akan senantiasa rukun,” ujar pepy.

Juramadi juga menyampaikan bahwa, selain senantiasa menjalin komunikasi dengan aparat keamanan juga menjelaskan kepada pedagang tentang sejumlah harga barang yang sudah ditetapkan oleh kementrian.

“Misalnya harga bawang putih, dari Kementerian Perdagangan sudah menetapkan di angka Rp. 38 ribu, jangan ada lagi yang bandel menaikkan harga hingga melompat tinggi,” kata dia yang mengaku jika tetap melanggar peringatan tersebut akan dibuat langkah teguran, “kita peringati dulu, kalau masih juga (melanggar, red) kita polisikan,” paparnya tegas.

Penulis : NUG

Tinggalkan Balasan

Back to top button