KEPRI

Razia Tambang Pasir Ilegal Diduga Bocor, Polres Bintan: Tak Benar!

Tampak personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan mengecek salah satu lokasi tambang pasir diduga ilegal, Rabu (9/4/2025). F-i

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bintan memastikan, bahwa dugaan adanya kebocoran informasi sehingga razia lokasi tambang pasir ilegal yang dilakukan personel Satreskrim pada Rabu (9/4/2025) kemaren, tanpa hasil adalah tidak benar.

“Kalau dugaan, semua pasti menduga-duga juga. Yang jelas, ya tidak benar,” kata Kapolres Bintan AKBP Yuni Stevani melalui Kasi Humasnya, AKP Prasojo kepada prokepri.com, Kamis (10/4/2025)

Kendati demikian, Prasojo membenarkan personel Satreskrim sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat tambang pasir yang tidak memiliki izin tersebut tanpa mendapatkan hasil.

“Betul kemarin sat reskrim melakukan pemeriksaan di sejumlah tambang pasir. Betul, hasilnya nihil,”ungkapnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Bintan melalui Unit Tipiter melakukan razia ke beberapa tempat tambang pasir ilegal. Lokasinya berada di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang, di Kampung Jeropet Kelurahan Kawal dan di kampung Lapangan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.

Hasil pemeriksaan, personel Unit Tipiter tidak menemukan aktifitas penambangan pasir secara illegal dan hanya menemukan sisa-sisa galian.

Selain itu, personel Unit Tipiter juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan penambangan pasir secara illegal serta melaporkannya ke polisi jika menemukan mencurigakan ataupun tindak pidana lainnya.

Penulis/editor: yn

Back to top button