Nurdin Minta DPRD Segera Sahkan Ranperda RTRW Jadi Perda

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepri H. Nurdin Basirun meminta DPRD dapat segera menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016 Kepri menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Melalui perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan, pada hari ini kita dapat menandatangani Berita Acara, Insyaallah segera mungkin DPRD dapat menjadikan RANPERDA ini menjadi PERDA. Sehingga dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Nurdin dalam sambutan dihadapan Bupati/Walikota se-Kepri dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan atas Ranperda RTRW Provinsi Kepri 2016-2036 di ruang rapat ulama lantai 4, kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (2/12) kemaren.
Nurdin beserta seluruh Bupati dan Walikota resmi melakukan Penandatanganan Kesepakatan atas Ranperda RTRW Provinsi Kepri 2016-2036 tersebut.
Nurdin mengatakan, bahwa peraturan terkait RTRW Provinsi Kepri merupakan salah satu kunci berjalannya pembanguan. Oleh sebab itu harus terus di gesa penyelesaiannya mengingat perjalanan panjang yang dilalui untuk ditemukan titik jelasnya agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan intensif kedepan.
Ranperda RTRW Provinsi Kepri sendiri sudah mengalami perjalanan panjang sejak 2005, lalu terbit UU No.26 tahun 2007 terkait hal tersebut maka dokumen yang ada harus disesuaikan kembali. Pun pada 2009 dibentuk tim Terpadu oleh Menteri kehutanan yang bertujuan untuk melakukan kajian terhadap perubahan kawasan hutan. Di tahun 2012, 2013, 2014 terbit SK Menteri Kehutanan yang berakibat tertundanya penyelesaian RTRW Provinsi Kepri.
Disamping itu Gubernur Nurdin juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang kondusif antara pemerintah bersama DPRD yang saling bahu membahu melakukan pembahasan dengan semangat dan tiada henti berupaya melakukan analisa yang tajam untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektoral, wilayah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan keserasian antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota.
Hadir pada penandatanganan ini Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Lingga Alias Welo, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Plt. Sekdakab Bintan Akib Rachim, Plt. Sekdakab Anambas Sahtiar, Plt. Sekdakab Karimun M. Firmansyah dan Asisten I Kota Tanjungpinang Mekhwanizar.(*)
