Wakil Ketua Komisi IX DPR: Tambahan Anggaran MBG Akan Jadi Pemborosan

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai, tambahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi pemborosan apabila sekedar untuk membagikan makanan gratis tanpa mengatasi masalah-masalah yang menjadi penyebab masyarakat kekurangan gizi.
Hal itu dikatakan Yahya menanggapi usulan tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun yang diajukan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pelaksanaan Program MBG untuk tahun 2026.
“Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya melalui rilis resmi, di Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat dan terjangkau di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah- sekolah,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Yahya pun menyebut soal permintaan tambahan anggaran yang diajukan BGN untuk program MBG akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi IX DPR.
“Tentunya akan kita bahas terlebih dulu, kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,”jelasnya.
Jika pada akhirnya usulan tambahan anggaran yang diajukan BGN nantinya disetujui DPR, Yahya menilai ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian. Ia memandang, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan secara massal.
“Tetapi juga harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” paparnya.
Yahya berpandangan, pendekatan konsumtif yang berbasis volume dan kejar target penerima harus mulai diimbangi dengan strategi transformatif berbasis keberlanjutan.
“Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar DPR itu.
Seperti diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun untuk pagu anggaran 2026, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Kamis (10/7).
Dadan mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BPPENAS bahwa pagu indikatif anggaran BGN pada tahun 2026 sebesar Rp217 triliun.
Sehingga, dengan rencana penambahan ini, total anggaran yang diminta BGN mencapai Rp 335 triliun. Menurut BGN, anggaran itu diperuntukan untuk menjalankan program MBG dengan target 82,9 juta penerima.
BGN mengatakan, kebutuhan anggaran MBG per bulan mencapai Rp25 triliun pada tahun depan. (wan)
Editor: yn
