Maraknya Kasus Gigitan Anjing, Pemdes Sri Tanjung dan Pemkab Anambas Gelar Rakor Lintas Instansi
PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Persoalan anjing berkeliaran di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, semakin menjadi sorotan. Setelah beberapa kasus gigitan terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini, rasa aman masyarakat mulai terusik.
Warga mengaku dihantui rasa takut setiap kali melintasi jalan desa karena banyak anjing peliharaan yang dibiarkan bebas berkeliaran tanpa pengawasan pemiliknya.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan bertambahnya korban gigitan apabila tidak segera dilakukan penanganan yang serius.
Sebagai respons atas situasi itu, Pemerintah Desa Sri Tanjung bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas instansi pada Jumat (3/7/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan unsur kepolisian, perangkat daerah, RT/RW, serta sejumlah pihak terkait untuk membahas langkah penanganan terhadap anjing-anjing yang berkeliaran di kawasan permukiman.
Namun, meski koordinasi telah dilakukan, hingga kini belum ada tindakan konkret di lapangan. Pemerintah mengaku masih menunggu arahan lanjutan agar penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek, saat dihubungi melalui telepon selurer WhatsApp mengatakan pemerintah desa tidak tinggal diam dan telah mengajukan permohonan kepada instansi terkait agar persoalan tersebut segera mendapat solusi.
”Untuk saat ini kami masih menunggu arahan. Permohonan juga sudah kami sampaikan, sehingga ke depan penanganannya bisa berjalan sesuai ketentuan,” kata Penglek.
Ia menegaskan, persoalan anjing berkeliaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama para pemilik hewan.
”Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Kami juga berharap para pemilik anjing lebih bertanggung jawab dengan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas sehingga tidak membahayakan warga lain,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama masyarakat menjadi kunci agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah lingkungan desa.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah seorang warga Desa Sri Tanjung, Abu Satar (57), menjadi korban gigitan anjing saat hendak menuju kebunnya pada Kamis (2/7/2026) kemaren.
Peristiwa itu kembali mempertegas bahwa ancaman dari anjing yang berkeliaran bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan telah menimbulkan korban.
Sejumlah warga berharap kejadian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata sebelum muncul korban berikutnya.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kini selalu merasa waswas ketika melintas di jalan desa. Menurutnya, hampir setiap hari terlihat kelompok anjing berkumpul di sejumlah titik jalan sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
”Kami sekarang kalau lewat selalu waswas. Banyak anjing duduk, berbaring, bahkan bergerombol di pinggir maupun di tengah jalan. Takut kalau tiba-tiba menyerang atau menggigit,” ungkapnya kepada prokepri.com.
Keluhan serupa, kata warga, semakin sering terdengar sejak beberapa kasus gigitan terjadi.
Mereka menilai pemerintah perlu segera melakukan penertiban terhadap anjing yang dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan pemiliknya, sekaligus menyusun aturan yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Masyarakat berharap rapat koordinasi yang telah digelar tidak berhenti sebatas forum diskusi. Warga menantikan kebijakan yang benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di lingkungan permukiman dapat kembali terjamin.
Di sisi lain, persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa kepemilikan hewan peliharaan membawa tanggung jawab terhadap keselamatan orang lain. Tanpa pengawasan yang baik dari pemilik maupun penanganan yang cepat dari pemerintah, keresahan masyarakat dikhawatirkan akan terus meningkat seiring bertambahnya kasus yang terjadi.(as)
Editor: yn
