Polisi Bintan Tangkap Pelaku Pemerkosa Wanita di Trikora

PROKEPRI.COM, BINTAN – Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan berinisial MF (23) di pantai Trikora pada Jumat sore (15/7/22).
“Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang kita sebut saja namanya Bunga (23 tahun),” kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing dalam siaran pers resmi yang diterima prokepri, Sabtu (16/7/2022).
Melki mengutarakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu tanggal 13 Juli 2022 kemaren.
“Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut personil Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personil Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan,”ungkapnya.
Alhasil, sambung Melki, selama dua hari penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara.
Tak menunggu waktu lama tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kos diwilayah Tanjung Uban.
“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang, saat ini tersangka masih dalam penyidikan,”bebernya.
Kronologis kejadian, Melki menceritakan, berawal dari perkenalan tersangka M.F (23 tahun) dengan korban Bunga (23 tahun) melalui Medsos.
Sekitar seminggu sebelum kejadian, antara mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu. Awal pertemuan tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor.
“Sesampainya di pantai Trikora terjadilah perbuatan bejat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan, lebih bejat lagi tersangka mengambil Handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora,”tutup Melki.(yan)
