
PROKERI.COM, BINTAN – Lantaran diduga telah memeras supir angkutan barang, seorang preman berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial D (55) diamankan Satuan Reskrim Polres Bintan.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi.
“Pelaku berinisial D (55) diamankan saat sedang melakukan aksi pemerasan terhadap supir Minibus Grandmax yang mengangkut barang bawaan berupa Rokok merek Sampoerna saat sedang mendistribusikan barangnya ke Toko-toko yang ada di Tanjung Uban,”kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Tindak Pidana Pemerasan (Pungli,red) itu yang terjadi di wilayah Bintan Utara yakni di Tanjung Uban pada Senin (5/5/2025).
“Kepada seluruh masyarakat kami menghimbau agar apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan yang terjadi dapat segera melaporkannya,”imbau Fikri.
Dari hasil keterangan pelaku, pelaku menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan salah satu Ormas Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban agar dapat melakukan bongkar muat barang bawaannya ditempat tujuannya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(jp)
Editor: yn
