KEPRI

KPU Tetapkan Syahrul-Rahma Sebagai Walikota dan Wakil Terpilih Periode 2018-2023

Ketua KPU Kota Tanjugpinang Aswin Nasution menyerahkan SK pentetapan Paslon 1 SABAR sebagai walikota dan wakil terpilih periode 2018-2023 di Hotel CK, Rabu (25/7/2018). Foto Ist

ROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang resmi menetapkan H Syahrul- Hj Rahma sebagai walikota dan wakil walikota terpilih periode 2018-2023 melalui rapat pleno terbuka di Hotel CK, Rabu (25/7/2018).

Agenda ini dihadiri Penjabat Walikota Raja Ariza, unsur FKPD, Wakil Ketua I DPRD, Ketua KPU Kepri, PPS dan Parpol pendukung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Syahrul-Rahma yang dikenal dengan sebutan Sabar, sebagai pemenang perhelatan Pilwako Tanjungpinang 2018.

Syahru-Rahma ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 41/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018. SK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution.

“Dari tanggal ditetapkan, SK ini mulai berlaku,” kata Aswin.

Seperti diketahui, Paslon nomor urut 1, Syahrul-Rahma memenangkan Pilkada Tanjungpinang 2018 dengan memperoleh sebanyak 2.399 suara dibanding Paslon nomor urut dua Lis Darmansyah-Maya Suryanti. Berdasarkan persentase, SABAR (slogan Syahrul-Rahma) mendapatkan total 42.559 suara dengan persentase 51,45 persen dan Lis-Maya hanya 40.160 suara dengan persentase 48, 55 persen. (dri)

Back to top button