Ratusan Pengusaha di Tanjungpinang Ikut Sosialisasi Aturan Pergudangan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ratusan pengusaha di Kota Tanjungpinang mengikuti sosialisasi aturan pergudangan di Hotel Bintan Plaza, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang ini menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni, dari Direktorat Sarana Logistik Perdagangan Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, serta Loka POM.
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri.
Sandri menegaskan, bahwa pergudangan memiliki peran penting dalam rantai distribusi dan logistik. Tata kelola yang baik menjadi kunci terciptanya usaha yang sehat, berdaya saing, serta berpengaruh langsung terhadap kelancaran pasokan barang di masyarakat.
“Saat ini di Tanjungpinang terdapat 184 unit gudang yang perlu dikelola secara tertib agar data dan aktivitasnya tercatat dengan baik,”ungkapnya.
Setiap pelaku usaha, sambung Sandri, diwajibkan memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Kewajiban ini tidak sekadar formalitas, tetapi langkah untuk mewujudkan transparansi dan pengendalian distribusi barang agar lebih tertib.
“Dengan pencatatan gudang yang terdaftar, pemerintah dapat memantau pergerakan barang, mencegah penimbunan, serta menjaga kelancaran mata rantai pasok di daerah,”tekannya
“Data yang akurat membantu pemerintah menjaga kestabilan stok dan mencegah kelangkaan barang di pasar. Gudang bukan hanya tempat penyimpanan, tetapi bagian penting dari sistem ekonomi yang mendukung ketersediaan dan mutu pasokan,”sambung Sandri.
Melalui sosialisasi ini, ia menambahkan, pelaku usaha diharapkan memahami aturan pergudangan dan menerapkannya secara tertib.
“Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pergudangan yang transparan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutup Sandri.(jp)
Editor: yn
