Pemko Pinang Tegur 3 Pangkalan Gas Elpiji Bandel

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menegur dan melaporkan tiga pangkalan gas elpiji bandel alias tidak menaati aturan ke agen resmi.
“Ada tiga pangkalan,” kata Staf Pengawasan Bidang Perdagangan Disdagin Tanjungpinang, Gilang Ikhsan Pratama kepada prokepri, Kamis (17/1/2019).
Dia menerangkan, ketiga pangkalan ‘bandel’ tersebut dilaporkan ke agen lantaran mereka mengecer gas elpiji subsidi ke warung-warung.
“Berdasarkan hasil temuan kita, mereka masih mengencer ke warung. Kita laporkan ke agen. Karena agen punya hak menegur secara langsung,” ungkap Gilang.
Gilang menekankan, pangkalan dilarang menjual gas ke warung-warung, meski harganya sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi,red) Rp18 ribu.
“Harga 18 ribu tetap, karena dia juga menjual ke warung itu juga salah. itu sama aja dan tidak boleh. Karena sampai warung, harganya pasti naikkan,” yakinnya.
Gilang memastikan pengawasan akan terus dilakukan petugas dengan turun langsung kelapangan. Untuk itu ia meminta pengusaha pangkalan gas agar menaati aturan.
“kontrak pangkalan gas bersama agen bisa dicabut jika tidak diindahkan aturannya,” tutupnya.
Seperti diketahui, pangkalan gas yang ada di Tanjungpinang jumlahnya mencapai 177 pangkalan.(DRI)
Editor : YAN
